PENGUMUMAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2010

0 comments

KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
J A K A R T A
 

P E N G U M U M A N
NOMOR :   PENG- 001/C.4/Cp.2/09/2010
T E N T A N G

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2010
                 Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran  Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010 untuk mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1.583, dengan perincian sebagai berikut :
NO
JABATAN
GOL
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
JUMLAH
1
2
3
4
5
I
Calon Jaksa
III/a
§ S.1 Hukum ( Ilmu Hukum / Hukum : Perdata, Pidana, Tata Negara, Administrasi Negara, Internasional dan Bisnis / Ekonomi)
150
II
Operator Komputer
II/c
§ Diploma III Komputer
142
Verifikasi Keuangan
II/c
§ Diploma III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan
110
Pengadministrasi Perkara
II/c
§ Diploma III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum 
40
Pranata Humas
II/c
§ Diploma III Komunikasi
31
III
Pengaman Tahanan dan Barang Bukti
II/a
§ SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengaman
650
Pengemudi Kendaraan Tahanan
II/a
§ SMU atau sederajat plus keahlian Mengemudi
§ Untuk Laki-Laki
460
 
I. PERSYARATAN
A.     Persyaratan Umum
1.    Warga Negara Indonesia;
2.    Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3.    Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
10. Bersedia melepaskan dari Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
11. Lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
 B.   Persyaratan Khusus.
 1.         Pelamar Sarjana (S.1)
a.     Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan.
b.     Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil. 
c.    Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki)  dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d.    Berijazah komputer pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
e.    Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai TOEFL minimal 400 atau IELTS minimal 5;
f.     Telah memiliki Ijazah S.1 sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
g.    Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk propinsi tertentu yang akan ditetapkan oleh Jaksa Agung RI. 
h.    Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.
 
2.      Pelamar Diploma III
a.     Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan.
b.     Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil. 
c.    Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d.    Berijazah computer pada program microscoft office.
e.    Telah memiliki Ijazah D.III sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
f.     Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
g.    Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.
3.     Pelamar Lulusan Sekolah Menengah Umum atau sederajat
a.     Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat lamaran diajukan.
b.     Tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
c.      Memiliki Sertifikat ketrampilan Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan bagi pelamar Pengaman Tahanan dan Barang Bukti atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A bagi pelamar Pengemudi Kendaraan Tahanan;
d.     Memiliki nilai dalam Ijazah minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol) atau Nilai  Rata-Rata Ujian Nasional ( NEM/NUN/UAN)  minimal 5,00 (lima koma nol nol).
e.     Khusus untuk Formasi Pengemudi Kendaraan Tahanan hanya menerima pelamar laki-laki.
4.         Bagi pelamar S.1 (Sarjana Hukum) pada persyaratan Khusus harus berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk perguruan tinggi asal propinsi ( Kejaksaan Tinggi ) tertentu yang ditetapkan oleh Jaksa Agung (terakreditasi minimal C)  dan mendaftar di Kejaksaan Tinggi setempat adalah sebagai berikut :
  •   Kejaksaan Tinggi Papua
  • Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
  • Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Gorontalo
5.         Bagi pelamar selain Sarjana Hukum bersedia menyatakan tidak akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai dan dilampirkan dalam berkas pada saat mengajukan lamaran.
6.         Bagi pelamar Sarjana Hukum (calon jaksa) apabila diterima sebagai CPNS Kejaksaan RI tidak otomatis dapat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tetapi harus lulus seleksi sebagai peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
II. BERKAS LAMARAN
A.  Setiap pelamar harus mendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan), dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran, yang terdiri dari :
1.    Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan    Agung RI
2.    Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri
3.    Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pelamar S.I, D.III dan SMU atau sederajat sebagai berikut :
  • Universitas oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
  • Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
  • Akademi dan Politeknik oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik
  • SMU atau sederajat oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan ( bagi lulusan SMU atau sederajat Negeri ), oleh Kepala Sekolah dan   Kabid / Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kab / Kota ( bagi lulusan SMU atau sederajat Swasta ).
4.    Foto copy sertifikat  / Ijazah komputer  (bagi pelamar S.1 dan D.III), Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A (bagi pelamar SMU atau sederajat ) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.
5.    Foto copy sertifikat / Ijazah TOEFL bahasa Inggris yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan (bagi pelamar  S.1)
6.    Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI yang telah dilegalisir yang berlaku pada saat melamar.
7.    Foto copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.
8.    Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (asli dan foto copy)
9.    Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan          foto copy) bagi pelamar S.1 dan D.III.
10.    Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 10 lembar (laki-laki tidak berambut panjang)
11.    Kecuali pelamar S.1 Hukum (calon Jaksa) membuat Surat Pernyataan bersedia tidak akan mengikuti Pendididkan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
12.    Surat pernyataan bersedia di tempatkan dikantor Kejaksaan seluruh Indonesia
B. Masing-masing berkas lamaran dimasukan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
·           S.1 Hukum (Calon Jaksa) warna merah
·           D.III Komputer warna hijau
·           D.III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan warna kuning
·           D.III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum  warna putih
·           D.III Komunikasi warna coklat
·           SMU atau sederajat  plus keahlian Bela Diri / Pelatiahan Satuan Pengaman dan Mengemudi warna biru
III. PENDAFTARAN 
A.   Tempat pendaftaran :
Bertempat di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
a.    Kejaksaan Agung di Jakartamenerima pendaftaran pelamar yang memiliki KTP DKI Jakarta.
b.    Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pendaftaran bagi pelamar yang memiliki KTP di wilayah Kejaksaan Tinggi setempat,
B.   Waktu Pendaftaran :
Hari          :           Selasa s/d Kamis
tanggal    :           5 s/d 7 Oktober 2010
Jam          :           pukul 08.00 s/d 12.00 dan 13.00 s/d 15.00 waktu setempat.
C.   Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) :
Bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian ( KTPU ) dan ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan untuk disesuaikan dengan Tanda tangan peserta saat mengikuti ujian.
 
IV.   UJIAN PENYARINGAN
A.        Peserta Ujian
        Pendaftar yang telah memperoleh KTPU (Kartu Tanda Peserta Ujian) berhak mengikuti Ujian Penyaringan.
B.        Pelaksanaan Ujian
          Ujian penyaringan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap dengan system gugur, sebagai berikut :
1.        Ujian Tahap I (Ujian Akademik) yaitu :
1.1.        Tempat Ujian
Tempat ujian bertempat di Kejaksaan Agung RI dan masing-masing Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia tempat peserta mendaftar.
1.2.        Mata Ujian Tingkat S.1 dan D.III yaitu :
a.      Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
-        Tes Pengetahuan Umum (TPU)
-        Tes Bakat Skolastik (TBS)
-        Tes Skala Kematangan (TSK)
b.      Tes Kompetensi Bidang (TKB)
-        Tes Pengetahuan Akademik
1.3.        Mata Ujian Tingkat SMU atau sederajat yaitu :
Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
-        Tes Pengetahuan Umum (TPU)
-        Tes Bakat Skolastik (TBS)
-        Tes Skala Kematangan (TSK)
1.4.        Jadual pelaksanaan ujian sebagai berikut :
NO.
MATA UJIAN
WAKTU PELAKSA-NAAN
WAKTU
INDONESIA
BARAT
WAKTU
INDONESIA
TENGAH
WAKTU
INDONESIA
TIMUR
KET.
PERSI-
APAN
WAKTU
UJIAN
PERSI-
APAN
WAKTU
UJIAN
PERSI-
APAN
WAKTU
UJIAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
S.1. DAN DIII
1.
Tes Kompetensi Dasar (TKD) tingkat S.1 dan D.III
Hari, Selasa
Tanggal 12 Oktober 2010
06.45
s/d
07.00
07.00
s/d
08.30
07.45
s/d
08.00
08.00
s/d
09.30
08.45
s/d
09.00
09.00
s/d
10.30
 TPU, TBS dan TSK
Pengetahuan Akademik   
2.
Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai dengan jurusan
08.30
s/d
08.45
08.45
s/d
10.15
09.30
s/d
09.45
09.45
s/d
11.15
10.30
s/d
10.45
10.45
s/d
12.15
SMU DAN SEDERAJAT
3
Tes Kompetensi Dasar (TKD) tingkat SMU atau sederajat
12.15
s/d
12.30
12.30
s/d
14.00
13.15
s/d
13.30
13.30
s/d
15.00
14.15
s/d
14.30
14.30
s/d
16.00
TPU, TBS dan TSK
                  
1.5.        Peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap I berhak mengikuti ujian tahap II.
2.      Ujian / test tahap II :
2.1.   Peserta Ujian
          Peserta yang dapat mengikuti ujian tahap II adalah peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi tahap I.
2.2.   Jenis ujian tahap II meliputi :
a.         Bagi pelamar tingkat S.1 meliputi :
          -   Psikotest
          -   Kesehatan
          -   Wawancara
b.      Bagi pelamar D.III meliputi :
          -   Kesehatan
          -   Wawancara
          -   Ketrampilan / Keahlian
c.       Bagi pelamar SMU atau sederajat meliputi :
          -   Kesehatan
          -   Wawancara
          -   Ketrampilan / Keahlian
2.3.   Waktu dan tempat ujian Tahap II
a.      Untuk pelamar D.III dan SMU atau sederajat  dilaksanakan di Kejaksaan Agung bagi peserta dari Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi bagi peserta dari masing-masing Kejaksaan Tinggi.
b.      Untuk pelamar S.1 pelaksanaan ujian tahap II bertempat di 6 sentra sebagai berikut :
1.      Kejaksaan Agung bagi peserta yang mendaftar dari :
  • Kejati Jawa Barat
  • Kejati Banten
  • Kejati Jawa Tengah
  • Kejati D.I Yogyakarta
  • Kejati Kalimantan Barat
  • Kejaksaan Agung
2.      Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagi peserta yang mendaftar dari :
  • Kejati Aceh
  • Kejati Sumatera Utara
  • Kejati Sumatera Barat
  • Kejati Riau
  • Kejati Kepulauan Riau
3.      Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bagi peserta yang mendaftar dari :
  • Kejati Jambi
  • Kejati Sumatera Selatan
  • Kejati Bengkulu
  • Kejati Lampung
  • Kejati Kepulauan Bangka Belitung
4.      Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bagi peserta mendaftar dari :
  • Kejati Jawa Timur
  • Kejati Kalimantan Selatan
  • Kejati Kalimantan Tengah
  • Kejati Kalimantan Timur
  • Kejati Bali
  • Kejati Nusa Tenggara Barat
  • Kejati Nusa Tenggara Timur
5.      Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bagi peserta mendaftar dari :
  • Kejati Sulawesi Utara
  • Kejati Sulawesi Tengah
  • Kejati Sulawesi Tenggara
  • Kejati Sulawesi Selatan
  • Kejati Gorontalo
  • Kejati Maluku
  • Kejati Maluku Utara 
6.      Kejaksaan Tinggi Papua bagi peserta yang mendaftar dari Papua.
c.       Penentuan lulus tahap I dan tahap II ditentukan oleh Rapat Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Tahun Anggaran 2010.
d.      Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap II diwajibkan mengikuti test bebas Narkoba.
e.      Peserta yang dinyatakan tidak lulus test bebas Narkoba dinyatakan gugur dan hanya pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap I , tahap II dan lulus test bebas Narkoba yang akan diusulkan untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) di BKN
f.       Apabila usul untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ditolak oleh BKN karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN misalnya : usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan ijazah maka peserta yang bersangkutan kelulusannya dinyatakan gugur.
g.      Pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar, yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, apabila telah memperoleh NIP dan diangkat menjadi CPNS, maka kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan gugur / dibatalkan.
 
V.     LAIN-LAIN
1.      Bagi peserta yang mengikuti seleksi, biaya yang timbul untuk pemeriksaan psikotest, kesehatan, test bebas Narkoba dan biaya perjalanan, penginapan, akomodasi lain keperluan peserta selama mengikuti tes ditanggung masing-masing peserta.
2.      Lamaran harus dibawa langsung oleh yang bersangkutan pada waktu pembukaan penerimaan lamaran untuk dilakukan seleksi persyaratan lamaran.
3.      Surat lamaran yang tidak memenuhi persyaratan akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
4.      Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan, telah lulus dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI untuk arsip Kejaksaan Agung RI dan yang tidak lulus berkas lamaran tidak dapat diambil kembali.
5.         Apabila peserta mengundurkan diri,  tidak bersedia mengikuti ujian atau telah dinyatakan lulus tetapi tidak bersedia diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis dan disampaikan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
6.      Para pelamar diharapkan tidak memenuhi atau tidak tergiur  dengan bujuk rayu atau janji yang dapat meluluskan dengan imbalan tertentu dari siapapun.
            
                                                                             Jakarta, 23 September   2010
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
SELAKU
SEKRETARIS PANITIA PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN RI

MUH. ALI MUTHOHAR, SH.MH
JAKSA UTAMA MADYA NIP. 195511101981031006


link : http://kejaksaan.go.id/pengumuman.php?id=9 
»»  Readmore...

PENERIMAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) 2010

0 comments
 
 
PENGUMUMAN Nomor: PENG- 01/01.1.1/PPATK/09/10
PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Diploma III (D-III) dan Sarjana Strata 1 (S-1) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:

I. Kode dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
NO - KODE - KUALIFIKASI PENDIDIKAN
1001 - S-1 Hukum
1002 - S-1 Hukum Internasional
1003 - S-1 Hukum Pidana
1004 - S-1 Hukum Tata Negara
1005 - S-1 Hubungan Internasional
1006 - S-1 Akuntansi
1007 - S-1 Manajemen
1008 - S-1 Statistik
1009 - S-1 Teknik Informatika
1010 - S-1 Ilmu Komputer
1011 - S-1 Teknik Komputer
1012 - S-1 Teknik Elektro
1013 - D-3 Teknik Elektro
1014 - D-3 Manajemen Informatika
1015 - D-3 Komputer
1016 - D-3 Manajemen
1017 - D-3 Keuangan
1018 - D-3 Sekretaris
1019 - D-3 Administrasi
1020 - D-3 Administrasi Perkantoran
1021 - D-3 Akuntansi
II. Persyaratan Pelamar:
a. Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Berusia pada tanggal 31 Desember 2010 tidak melebihi :
i. 28 (dua puluh delapan) tahun, bagi pelamar Sarjana Strata 1 (S-1);
ii. 25 (dua puluh lima) tahun, bagi pelamar Diploma III (D-III).
3) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
4) Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
5) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai (Rp. 6.000,-);
6) Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
7) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
9) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
10) Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian; dan
11) Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
b. Persyaratan Khusus
1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional.
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah;
i. Sarjana Strata 1 (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
ii. Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
3) Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai PPATK (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/suami/isteri).

III. Pendaftaran
a. Dokumen lamaran di alamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 dan diterima paling lambat tanggal 2 Oktober 2010 pukul 16.00.
b. Dokumen lamaran berupa:
1. Surat lamaran wajib ditulis tangan dan wajib ditandatangani oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2010;
2. Asli Daftar Riwayat Hidup yang wajib ditandatangani sendiri oleh pelamar;
3. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (cap basah);
4. 2 (dua) lembar pas foto terbaru ukuran 3x4 (berwarna) dengan latar belakang biru dan nama pelamar wajib ditulis di belakang pas foto;
5. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
6. Foto copy surat Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Kementerian Tenaga Kerja yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
7. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian setempat yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
8. Surat pernyataan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI yang ditandatangani di atas meterai (Rp6.000,00);
9. Asli Surat keterangan sehat tertanggal maksimal terhitung 2 bulan terakhir sebelum tanggal pengumuman ini;
c. Dokumen lamaran pada butir (b) wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan warna :
1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III
d. Berkas lamaran dimasukkan kedalam amplop coklat yang dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033;
e. Pelamar wajib mencantumkan kode dan kualifikasi pendidikan pada pojok kiri atas surat lamaran, map dan amplop;
f. Berkas lamaran yang tidak sesuai dengan persyaratan dalam huruf b sampai dengan huruf e diatas tidak akan diproses;
g. Berkas lamaran yang diterima menjadi milik Tim Pengadaan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

IV. Seleksi Administrasi dan Pemanggilan Tes Wawancara I
a. Berkas lamaran yang diterima panitia diluar PO BOX dan waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak akan diproses;
b. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) www.ppatk.go.id, pada hari Jum’at tanggal 8 Oktober 2010.

V. Tahapan Tes
a. Tahapan tes yang akan dilalui oleh peserta adalah:
1. Seleksi Administrasi
2. Tes Wawancara Awal
3. Tes Substansi (bagi pelamar S-1 dengan kualifikasi Ilmu Komputer, Teknik Komputer, Teknik Informatika, Teknik Elektro akan dilakukan Tes Praktek)
4. Tes Potensi Akademik dan TOEFL
5. Tes Psikologi
6. Tes Wawancara Akhir
b. Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dapat mengikuti tahapan tes selanjutnya.

VI. Lain-lain
a. Pelamar/Peserta seleksi tidak dipungut biaya;
b. Jadwal pelaksanaan tes diumumkan kemudian;
c. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi diwajibkan melakukan pendaftaran ulang yang waktunya akan ditentukan kemudian;
d. Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran ulang sebagaimana dimaksud dalam huruf c tetapi kemudian mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh PPATK;
e. Keputusan Tim Pengadaan PNS PPATK Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 22 September 2010
TIM PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS
TRANSAKSI KEUANGAN
KETUA
Ttd.
NADIMAH
»»  Readmore...

PT.SUPRA ALUMINIUM INDUSTRI

0 comments

PT.SUPRA ALUMINIUM INDUSTRI is an Aluminium Rolling Mill company. As a growing manufacture, we are seeking professional individual for below position :
  • PPIC Staff
    • S-1 graduate from Industrial/Chemical Engineering
    • Having good Analysis
    • Experience or Fresh graduate are welcome
  • Process Engineer (PE)
    • S-1 graduate from  Statistic, Chemistry/Industrial/ Mechanical Engineering
    • Having knowledge of statistic programme
    • Experince or Fresh garaduate are welcome
  • QC Staff (Lab)
    • S-1 graduate from Chemistry or Chemistry Engineering
    • Having good Analysis
    • Experience or Fresh graduate are welcome
  • Production Supervisor (PS)
    • D-3 or S-1 graduate  from Mechanical/Electrical/Metallurgy/Industrial Engineering
    • Having good leadership
    • Experience or Fresh garaduate are welcome
  • Quality Controll Supervisor (QCS)
    • S-1 graduate from Chemistry/Mechanical/Industrial Engineering
    • Having good leadership
    • Experience or Fresh graduate are welcome
  • Engineering Coordinator
    • S-1 graduate from Electrical Engineering
    • Having good Leadership and understand PLC
    • Having experience as a supervisor/superintendent min.2 years
  • Production Section Head (PSH)
    • D-3 or S-1 graduate from Mechanical/Electrical/Metallurgy/Industrial Engineering
    • Having good leadership
    • Having experience as a supervisor/superintendent min.2 years
  • Manager Production
    • S-1 graduate from all major in Engineering
    • Having good leadership
    • Having experience as a managerial position min.2 years
Please send your application & CV to :
HRD 
PT. SUPRA ALUMINIUM INDUSTRI
JL.RAYA KASRIE NO.146 PANDAAN
OR SEND EMAIL TO
hrd@supra-aluminium.com
Closing date : October 5, 2010
»»  Readmore...

PT. HANSA PRATAMA

0 comments


1. Personnel Dept Staff
Kualifikasi :
1. Perempuan
2. S1 Hukum
3. Memahami peraturan ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, Jamsostek
4. Lebih disukai berpengalaman di bidang yang sama min 1 th

2. NDT INSPECTOR

Kualifikasi :
1. Laki-laki
2. S1 Teknik Metallury, Teknik Material
3. Memahami UT/PT/MT
4. diutamakan bersertifikat UT/PT/MT level II
5. lebih disukai berpengalaman di bidang yang sama min 1 tahun

3. MARKETING & SECRETARY

Kualifikasi :
1. Perempuan
2. D3/ S1 Sastra Inggris/ Management
3. Fasih berbahasa Inggris lisan maupun tulis
4. Lebih disukai berpengalaman di bidang administrasi min 1 tahun

4. DRAFTER

Kualifikasi :
1. Laki-laki
2. S1 Teknik Mesin/ Metallurgy
3. Familiar Drafting (AutoCad 2D, 3D, Solid Work)

5. IT STAFF

Kualifikasi :
1. Laki-laki
2. D3/ S1 Teknik Informatika
3. Familiar dengan bahasa pemrograman, software, hardware, networking
4. lebih disukai berpengalaman IT min 2 tahun

Kirimkan lamaran lengkap beserta lampirannya melalui email :

info@hansapratama.com 

batas pengiriman : 30 September 2010
»»  Readmore...

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMDIKNASPENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMDIKNAS

0 comments

 PENGUMUMAN

NOMOR : 68185/A4/KP/2010

TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)

TAHUN 2010

Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :

I. INFORMASI UMUM

  1. 1.Waktu pengumuman dari 8 sd 10 Oktober 2010.
  2. 2.Penerimaan Pendaftaran 11 sd 15 Oktober 2010.
  3. 3.Ada dua kelompok pendaftaran yaitu.
    • Pendaftaran CPNS Online.
    • Pendaftaran CPNS Non Online.
  4. Pendaftaran CPNS Online.
    Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Unit Utama Pusat
    -Sekretariat Jenderal berikut Pusat pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom, Pusegjas, PIH)*
    Ditjen PMPTK beserta unit pelaksana teknisnya (P4TK dan LPMP)*
    Ditjen PNFI beserta unit pelaksana teknisnya (P2-PNFI dan BP-PNFI)*
    Ditjen Pendidikan Tinggi
    Inspektorat Jenderal
    Balitbang
    * lebih lengkap dapat dilihat pada fitur Po Box.
  5. Pendaftaran CPNS Non Online
    Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis.
  6. Tahapan proses seleksi.
    1. Seleksi administrasi saat pendaftaran.
    2. Seleksi Pengetahuan Tes Umum, meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS).
    3. Seleksi Tes Substansi, dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing.
  7. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar. KKKKKK
  8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran (lihar fitur kebutuhan per uker). Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online.

II. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas.
  4. Sehat Jasmani, Rohani dan bebas NARKOBA
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.

III. PERSYARATAN KHUSUS

  1. 1.Di lingkungan Ditjen PMPTK seluruh peserta jenjang S1 wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL450 atau TOEIC dengan nilai minimal 600-730.
  2. 2.Di lingkungan Ditjen PNFI khusus untuk pelamar Jurusan Bahasa Inggris wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL500, dan untuk jenjang kualifikasi kualifikasi SMK Mesin dan Otomotif harus memiliki SIM A.
  3. 3.Di lingkungan Dikti pelamar bidang Hubungan Internasional wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL 450.

IV. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK

Dapat di lihat pada fitur informasi lowongan
IV.TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN (REGISTRASI SECARA ONLINE)
  1. a.Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemdiknas.
  2. b.Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat http://cpns.Kemdiknas.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pengadaan.
c.Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya
dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah pelamar mendapatkan nomor pendaftaran, dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pemmbeda:
Warna merah untuk pelamar S2/S3.
Warna biru untuk pelamar DIV/S1.
Warna kuning untuk pelamar D2/D3.
Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.
d.Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan kode jabatan yang dilamar dan nomor pendaftaran pada sampul depan kiri atas amplop. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional c.q pimpinan unit kerja yang dilamar, diterima pos paling lambat tanggal 20 Oktober 2010 stempel pos.
e.Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda:
Warna merah untuk pelamar S2/S3.
Warna biru untuk pelamar DIV/S1.
Warna kuning untuk pelamar D2/D3.
-Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.
f.Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb.
1) Pas Foto berwarna (gambar muka tampak utuh), ukuran 3X6 cm 4 lembar, pada bagian belakang ditulis nama dan nomor KTP yang masih berlaku, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.
2)Foto copy KTP yang masih berlaku.
3)Print out asli bukti registrasi pendaftaran online.
4)Surat Lamaran yang ditulis tangan tinta hitam.
5)Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah terakreditasi Dikti Kemdiknas.
6)Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi sarat usia, kialifikasi pendidikan, tidak lengkap, dan tidak urut sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur.

VI. PROSES SELEKSI

  1. Tahapan Pendaftaran
  1. -)Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di Web dengan alamat http://kemdiknas.go.id
  2. -)Pendaftaran/Registrasi
-Untuk kelompok pendaftaran online di Web (untuk pelamar di lingkungan Unit Utama Pusat) dengan alamat https://cpns.kemdiknas.go.id
-Untuk kelompok pendaftar non-online datang langsung ke unit kerja (untuk pelamaran di lingkugan PTN dan Kopertis.
3)Pelamar online mencetak kartu pendaftaran saat registrasi sebanyak 2 lembar.
4)Pelamar online mengirim berkas lamaran ke PO BOX
5)Pelamar non online mengirim berkas lamaran ke unit kerja yang dilamar
6)Panitia unit kerja menyeleksi kelengkapan administrasi berkas lamaran
Seleksi administrasi terdiri dari seleksi terhadap persyaratan batas usia, kesesuaian bidang studi dan akreditasi program studi dan perguruan tinggi, data KTP.
7)Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan
-untuk pelamar online di alamat Web https://cpns.kemdiknas.go.id
di lingkungan PTN dan Kopertis tempat melamar, dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Tes.
-untuk pelamar non-onlie mengisi biodata sekaligus memperoleh Kartu Tanda Peserta Tes.
  1. Tahap Ujian Tertulis (Seleksi Tahap 1)
1)Pelaksanaan di unit kerja, Kamis, 28 Oktober 2010
Untuk pelamar online harus dapat menunjukan selain print out Kartu Tanda Peserta Tes, juga harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
2)Materi Ujian tertulis terdiri dari:
      1. Tes Pengetahuan Uumum (TPU)
Tes kemampuan dasar umum meliputi Bahasa Indonesia, Sejarah, Pancasila, PPKN, Bahasa Inggris.
      1. Tes Bakat Skolastik (TBS)
Merupakan tes kemampuan intelektual penalaran.
      1. Tes Substansi
Materi tes disesuaikan dengan formasi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.
3)Pengumuman Hasil Ujian Tertulis:
-untuk pelamar online di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id dan di http:// kemdiknas.go.id
-untuk pelamar non online di unit kerja PTN dan Kopertis tempat melamar dan/atau di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id
c.Tahap Ujian Substansi (Seleksi Tahap 2)
Pelaksanaan di unit kerja, 15 – 16 Nopember 2010
d.Pengumuman Final
Pengumuman final, 27 Nopember 2010:
-di Web untuk pelamar online di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id dan di http:// kemdiknas.go.id
-di unit kerja PTN dan Kopertis tempat melamar atau di alamat https:// kemdiknas.go.id

VII. PENETAPAN HASIL SELEKSI

Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemdiknas bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.

VIII. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. a.Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun
  2. b.Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan dikenakan denda.
  3. c.Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. Pelamar wajib tunduk dan mengikuti ketentuan yang tetapkan.

Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 17 Oktober 2010
Ketua Tim Seleksi Penerimaan PNS
KEMDIKNAS,
Mashuri Maschab

»»  Readmore...

Pengumuman Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

0 comments

PENGUMUMAN
Nomor : PENG. 1314 /Ses.3/09/2010

LKPP sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, membuka lowongan CPNS TA 2010 sejumlah 102 orang dengan rencana kualifikasi pendidikan :

SARJANA (S1) :
  • Administrasi Negara
  • Ekonomi;
  • Kearsipan
  • Perpustakaan;
  • Psikologi;
  • Komunikasi;
  • Hubungan Internasional;
  • Perikanan;
  • Pertanian;
  • Statistik;
  • Geografi;
  • Manajemen Pendidikan;
  • Komputer;
  • Hukum;
  • Kehutanan;
  • Teknik

Diploma Tiga (D3) :
  • Administrasi Perkantoran;
  • Administrasi Niaga;
  • Ekonomi;
  • Sekretaris;
  • Kearsipan;
  • Komputer;
  • Teknik Komputer;
  • Teknik Telekomunikasi

Keputusan Akhir yang lebih rinci mengenai persyaratan lamaran dan jurusan pendidikan yang akan diterima dapat dilihat di website LKPP, yang dijadwalkan tanggal 23 September 2010 www.lkpp.go.id
»»  Readmore...

Informasi Awal CPNS LIPI

0 comments
- INFORMASI PENGADAAN CPNS LIPI 2010 -
Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan CPNS LIPI berbasis SIPC LIPI 2010. Informasi di halaman ini selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap tahap Penerimaan CPNS LIPI. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN / MenPAN. Untuk mempermudah mencetak halaman ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai tautan VERSI CETAK di bagian bawah...
Informasi administratif
Informasi teknis
Informasi umum

    Syarat-syarat umum :
    • Warga Negara Republik Indonesia.
    • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
    • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
    • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
    • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
    • Berkelakuan baik.
    • Sehat jasmani dan rohani.
    Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
    • Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
    • Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2010.
    • Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah D3; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
    • Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
    Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :
    • Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
    • Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
      Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
    • Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
    • Fotokopi KTP.
    • Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
    • Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir
    Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.
    LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan prioritas. Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.
    Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 168 orang untuk 42 formasi. Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk D3, serta 2,75 untuk S1-S3 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis. Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian psikotes dan wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.
    Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk profesi peneliti, teknisi dan administrasi dari berbagai tingkat pendidikan (D3, S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI. Perhatikan dan sesuaikan minat dengan spesifikasi khusus (bila ada) yang tertulis. Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi yang diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian wawancara. Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk melamar ! Untuk pilihan bidang kompetensi, sesuai ketentuan dari BKN pastikan untuk memilih bidang kompetensi sesuai dengan nama jurusan yang tertulis di ijasah. Bagi pelamar yang memilih bidang kompetensi yang berbeda dengan yang tertulis di ijasah akan gugur di tahap verifikasi administrasi !
    Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar CPNS LIPI 2010 :
    • Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
    • Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.
    • Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab pelamar.
    • Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
    • Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
    • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
    Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
    I. Verifikasi administrasi :

    - Pengumuman resmi melalui media massa : x September 2010

    - Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : x September - x Oktober 2010

    - Penerimaan Berkas Lamaran dan dokumen pendukung : x September - x Oktober 2010
    (diterima LIPI)

    - Verifikasi administrasi oleh Panitia : x Oktober 2010

    - Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : x Oktober 2010
    II. Ujian tulis :

    - Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : x Oktober 2010

    - Ujian tulis : x Oktober 2010

    - Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara : x Oktober 2010
    III. Ujian psikotes dan wawancara :

    - Psikotes : x Oktober 2010

    - Wawancara : x Oktober 2010
    IV. Hasil final :

    - Pengumuman pelamar diterima : x Oktober 2010

    - Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : x November 2010

    - Pemberkasan dokumen : x November 2010

    - TMT/Pengangkatan CPNS : 1 Desember 2010

    - Mulai bekerja : Awal 2011
    PERHATIAN :
    • Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara berkala.
    • Sesuai kesepakatan di Rakornas CPNS 2010, ujian tulis untuk CPNS Pusat akan diselenggarakan pada tanggal yang sama. Untuk itu pastikan pilihan Anda sedini mungkin.
    Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I. Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
    • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
    • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
    • Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 15 Kb.
    • Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
    • Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
    • Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
  1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
    Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
  2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns.lipi.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
    Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran yang akan dikirim melalui pos mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
  3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
    Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
  4. Kembali lakukan proses login. Kemudian setelah memastikan semuanya ditampilkan dengan baik, tampilkan berkas lamaran dengan mengklik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Cetak halaman yang ditampilkan memakai mesin pencetak berwarna.
  5. Tanda tangani berkas lamaran yang telah dicetak dan tulis jumlah dokumen yang dilampirkan. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
  6. Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan dalam map / amplop tertutup yang telah ditulis NOMOR LAMARAN di bagian depannya.
  7. Masukkan ke dalam amplop besar tanpa dilipat, kirim melalui pos ke :
      Kepala LIPI up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI P.O. Box 4324 Jakarta 12190
    atau dimasukkan langsung ke dalam kotak Penerimaan CPNS LIPI di :
      Meja Resepsionis up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI Gd. Widya Sarwono (lt. 1) Jl. Gatot Subroto 10 Jakarta 12710
    Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan. Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI bisa dipantau oleh pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC LIPI. LIPI tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar. Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.
    Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC LIPI dengan dokumen fisik yang telah diterima Panitia. Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui. Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan dokumen fisik yang diserahkan, pelamar masih bisa mengirim ulang dokumen yang kurang / salah dengan disertai Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI selama batas waktu penyerahan dokumen fisik belum terlewati. Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih dimungkinkan untuk melakukan registrasi ulang dan mengirimkan kembali Berkas Lamaran beserta seluruh dokumen pendukung selama batas waktu registrasi dan penyerahan berkas belum terlewati, Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !
    Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sesuai jumlah minimal untuk setiap formasi yang ditetapkan yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis. Sebelum tanggal pelaksanaan ujian tulis, seluruh pelamar yang dipanggil ujian tulis diwajibkan hadir di lokasi ujian tulis (yang akan ditentukan kemudian) untuk melakukan verifikasi fisik serta mendapatkan nomor kursi ujian tulis. Jadwal verifikasi fisik dibuka tanggal x Oktober 2010 (pk. 09:00 - 15:00 WIB). Saat verifikasi fisik, pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI. Kartu Peserta Ujian bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN. Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil. Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 - 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
    • Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
    • Pensil 2B.
    • Penghapus pensil.
    • Alas untuk menulis.
    Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi. Jenis dan materi ujian tulis :
    • Tes Kompetensi Dasar (TKD) :
      • Tes Pengetahuan Umum (TPU)
      • Tes Bakat Skolastik (TBS)
      • Tes Skala Kematangan (TSK)
    • Tes Kompetensi Bidang (TKB) :
      • Bahasa Inggris
      • Pengetahuan Iptek
    Setiap materi memiliki bobot : 20 persen (TPU), 20 persen (TBS), 30 persen (TSK), 15 persen (Bahasa Inggris) dan 15 persen (Pengetahuan Iptek) dalam total nilai. Data nilai ujian tulis bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Lokasi ujian tulis yang direncanakan :
      LIPI Pusat Jl. Gatot Subroto 10 Jakarta 12710
    Psikotes akan diadakan sebelum ujian wawancara, dan setiap pelamar dipanggil ujian wawancara diwajibkan mengikutinya. Hasil psikotes tidak menentukan pelamar yang dipanggil ke tahap berikutnya, tetapi dipakai sebagai bahan referensi bagi pewawancara. Psikotes tertulis dibagi menjadi 3 gelombang dengan waktu pelaksanaan yang berbeda : pk. 08:00-09:30 WIB, 09:30-11:00 WIB, 11:00-12:30 WIB. Jadwal psikotes tersedia di halaman e-BERKAS. Setiap peserta diwajibkan membawa :
    • Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
    • Pensil 2B.
    • Penghapus pensil.
    • Alas untuk menulis.
    Wawancara akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang sesuai dengan jumlah pelamar yang akan dipanggil mengikuti wawancara. Setiap pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian wawancara harus memperhatikan satuan kerja yang memanggil. Pelamar yang sama bisa dipanggil oleh lebih dari satu satuan kerja. Pada kasus ini, pelamar harus mengikuti seluruh ujian wawancara dari semua satuan kerja yang memanggil. Lokasi ujian psikotes dan wawancara :
      LIPI Pusat Jl. Gatot Subroto 10 Jakarta 12710
    Waktu ujian adalah pk. 08:00 - 18:00 WIB. Detail jadwal setiap satuan kerja dan pelamar yang dipanggil oleh satuan kerja akan ditempelkan di lokasi. Untuk itu setiap pelamar dimohon memastikan jadwalnya masing-masing pada hari pertama tersebut di LIPI Pusat, Jakarta. Pada saat wawancara, peserta diwajibkan membawa dokumen :
    • Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
    • Dokumen fisik Tugas Akhir / tesis / disertasi untuk D3/S1/S2/S3.
    Segera setelah pelamar diterima diumumkan, seluruh kandidat CPNS LIPI diwajibkan melakukan registrasi ulang pada periode yang ditentukan diatas pk. 09:00 - 15:00 WIB di :
      Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI Gd. Sasana Widya Sarwono (lt. 8) Jl. Jend. Gatot Subroto 10 Jakarta 12710
    dengan membawa dokumen-dokumen :
    • Surat lamaran yang ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok, serta ditujukan kepada Kepala LIPI. Surat lamaran tertanggal pada saat pendaftaran CPNS LIPI dibuka (antara tanggal 1-25 Oktober 2010).
    • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (lihat kategori Pejabat yang berwenang di e-BERKAS) mulai dari SD sampai dengan pendidikan terakhir (masing-masing rangkap 2).
    • Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
    • Daftar Riwayat Hidup (rangkap 2) dan Surat Pernyataan yang dilengkapi meterai Rp. 6.000,- memakai format yang bisa diambil di halaman e-BERKAS. Ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok.
      Rangkap kedua Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan boleh difotokopi dengan syarat tanda tangan tetap asli. Pada Daftar Riwayat Hidup tidak boleh ada coretan / bekas dihapus !
    • Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
    • Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
    • Bagi yang sudah pernah bekerja di instansi pemerintah/swasta dan telah mempunyai masa kerja minimal 1 tahun, jika ingin disesuaikan masa kerjanya dapat melampirkan:
      1. Asli Surat pengangkatan kerja pertama di dalamnya tercantum nilai gaji yang diterima
      2. Asli surat pemberhentian/pengunduran diri dilengkapi dengan nilai gaji terakhir.
      Bukti- bukti point a dan b tentang pengalaman kerja diserahkan dalam rangkap 2 (dua) asli dan fotokopy yang telah dilegalisir oleh instansi/perusahaan lama.
    • Fotokopi Akta Nikah dan Akte Kelahiran anak bagi yang sudah menikah dan mempunyai anak (rangkap 2).
    • Seluruh berkas diatas dimasukkan dalam map :
        D3 : map warna merah S1 : map warna kuning S2 / S3 : map warna biru
    Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
      Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.
    Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 15 Kb) seperti dipersyaratkan ?
      Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 15 Kb, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
    Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
      Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 15 Kb !
    Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ?
      Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.
    Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.
    Berkas Lamaran bisa dicetak setelah data registrasi disimpan. Pastikan bahwa seluruh data dan pasfoto Anda sudah diisikan dengan benar. Setelah login kembali memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, klik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Akan ditampilkan halaman siap cetak untuk surat lamaran. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran A4. Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak). Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !
    Terkait dengan perubahan proses penerimaan CPNS secara umum oleh MenPAN / BAKN sejak 2004, LIPI sebagai salah satu lembaga pemerintah mendukung penuh sistem baru tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi proses guna mendapatkan insan-insan muda Indonesia terbaik sebagai abdi pelayan masyarakat di masa depan. Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait dengan status LIPI sebagai lembaga ilmu pengetahuan utama di Indonesia. Sehingga kemampuan memakai sistem informasi semacam ini bagi para pelamar merupakan syarat mutlak di era informasi ini.
    Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI - SIPC LIPI berbasis web. Sistem ini memungkinkan seluruh proses dilakukan secara online dan transparan bagi semua pihak terkait (pelamar, panitia dan masyarakat). Untuk itu, sejak proses pengembangan sampai implementasi dipegang beberapa prinsip dasar utama :
    • Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak terkait (pelamar, panitia, LIPI).
    • Berbasis web dinamis.
    • Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
    • Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat dan pencekan ulang antar bagian dan level.
    • Sekuriti akses di setiap level.
SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia Penerimaan CPNS LIPI. Secara teknis SIPC LIPI dikelola oleh Pengelola Layanan dari Tim Gabungan Jaringan LIPI.
Penanggung-jawab : Sekretaris Utama LIPI
Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Teknis SIPC LIPI : - Pelaksana Penanggung-jawab Harian TGJ LIPI
- Pengelola Layanan TGJ LIPI
»»  Readmore...